Dr. Zaenal Fanani, SE., Ak

Zaenal Fanani

Konsultan Kurikulum

Konsultan Kurikulum adalah seseorang atau sebuah perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi dalam bidang pengembangan kurikulum, baik untuk institusi pendidikan maupun organisasi lain yang membutuhkan kurikulum untuk pelatihan atau pengembangan karyawan. Konsultan Kurikulum dapat membantu dalam perencanaan, pengembangan, dan evaluasi kurikulum yang tepat untuk memenuhi kebutuhan klien.

Tugas-tugas yang mungkin dilakukan oleh Konsultan Kurikulum antara lain:

  1. Menganalisis kebutuhan klien terhadap kurikulum yang dibutuhkan.
  2. Membuat rencana pengembangan kurikulum, termasuk pemilihan strategi dan metode pembelajaran yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
  3. Membuat rancangan kurikulum, termasuk memilih materi pelajaran, penilaian, dan strategi pengajaran yang sesuai dengan target yang ingin dicapai.
  4. Menyusun panduan dan buku pegangan untuk guru atau pelatih yang akan melaksanakan kurikulum tersebut.
  5. Memberikan pelatihan dan dukungan kepada guru atau pelatih yang akan melaksanakan kurikulum tersebut.
  6. Mengevaluasi kurikulum yang telah diimplementasikan dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan ke depan.

Konsultan Kurikulum dapat membantu institusi pendidikan atau organisasi lain untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan mereka, sehingga dapat memperbaiki kualitas pendidikan atau pelatihan yang mereka berikan kepada siswa atau karyawan.

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)

“KKNI” atau Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia adalah sistem kualifikasi pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi yang diterapkan di Indonesia sejak tahun 2012. KKNI bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui standardisasi kualifikasi dan kompetensi di berbagai bidang.

KKNI menggambarkan tingkat kemampuan dan kompetensi yang diperlukan dalam suatu bidang pekerjaan atau pendidikan, dari level 1 hingga level 9. Setiap level menggambarkan kompetensi dan kualifikasi yang semakin kompleks dan tinggi, dengan level 1 sebagai tingkat paling dasar dan level 9 sebagai tingkat paling tinggi.

KKNI mencakup berbagai bidang, seperti pendidikan, teknologi, kesehatan, keuangan, hukum, dan lain sebagainya. Setiap bidang memiliki kerangka kualifikasi yang spesifik, yang terdiri dari unit kompetensi yang harus dikuasai oleh individu yang ingin memperoleh sertifikat kompetensi di bidang tersebut.

KKNI diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, sehingga dapat bersaing di pasar kerja global dan memperkuat ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)

“Merdeka Belajar Kampus Merdeka” adalah program reformasi pendidikan tinggi yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia pada tahun 2019. Program ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan perguruan tinggi yang lebih terampil, kreatif, inovatif, dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.

Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) terdiri dari empat pilar, yaitu:

  1. Pilar kemandirian belajar, yang menekankan pada pengembangan kemampuan belajar mandiri mahasiswa dengan berbagai metode pembelajaran.
  2. Pilar keterampilan hidup, yang menekankan pada pengembangan keterampilan dan soft skill mahasiswa untuk mempersiapkan mereka dalam dunia kerja dan kehidupan.
  3. Pilar kewirausahaan, yang menekankan pada pengembangan keterampilan dan pemahaman tentang kewirausahaan, sehingga mahasiswa dapat menciptakan lapangan kerja sendiri atau berwirausaha.
  4. Pilar rekognisi terhadap pembelajaran di luar kampus, yang memungkinkan mahasiswa mendapatkan pengakuan atas pembelajaran yang telah dilakukan di luar kampus, seperti magang atau pelatihan non-formal.

Program MBKM berusaha untuk memberikan kebebasan kepada perguruan tinggi dalam menentukan kurikulum, metode pembelajaran, dan sistem penilaian yang lebih berfokus pada kemampuan dan keterampilan mahasiswa. Program ini juga mendorong kerjasama antar perguruan tinggi dan dunia industri, sehingga mahasiswa dapat memperoleh pengalaman dan pengetahuan yang relevan dengan dunia kerja.

Outcome-Based Education (OBE)

Outcome-Based Education (OBE) atau Pendidikan Berbasis Kompetensi adalah pendekatan pembelajaran yang menempatkan fokus pada hasil pembelajaran yang diharapkan atau kompetensi yang ingin dicapai oleh mahasiswa sebagai tujuan utama dalam proses pembelajaran. Dalam OBE, perencanaan pembelajaran dimulai dengan menentukan hasil pembelajaran yang ingin dicapai, kemudian dirancang program pembelajaran yang relevan dengan tujuan tersebut.

Konsep OBE menekankan pada pentingnya kompetensi atau keterampilan yang harus dimiliki mahasiswa setelah menyelesaikan suatu program pendidikan, seperti kemampuan untuk berpikir kritis, kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik, dan kemampuan untuk memecahkan masalah. Kompetensi-kompetensi tersebut biasanya dikembangkan melalui pembelajaran yang aktif, partisipatif, dan berbasis proyek.

Pendekatan OBE memungkinkan mahasiswa untuk menjadi lebih terlibat dalam proses pembelajaran, karena mereka mengetahui hasil pembelajaran yang diharapkan dan bisa melihat sejauh mana mereka telah mencapai tujuan tersebut. Selain itu, OBE juga membantu dosen dalam merancang program pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa dan memungkinkan evaluasi pembelajaran yang lebih efektif dan terukur.

DOKUMEN KURIKULUM

Dokumen Kurikulum adalah dokumen yang memuat rencana pembelajaran dan pengajaran suatu program pendidikan. Dokumen ini menggambarkan tujuan dan sasaran pembelajaran, isi dan materi pembelajaran, metode pembelajaran, dan penilaian pembelajaran yang akan diterapkan dalam suatu program pendidikan.

Dalam dokumen kurikulum, terdapat berbagai informasi penting seperti visi dan misi program pendidikan, kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh mahasiswa, standar pencapaian pembelajaran, dan rincian materi dan kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan oleh dosen dan mahasiswa.

Dokumen Kurikulum biasanya disusun oleh tim ahli dan pihak-pihak terkait seperti dosen, stakeholder, perusahaan, dan pihak-pihak terkait lainnya. Dokumen Kurikulum ini kemudian disahkan oleh pihak berwenang, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Dewan Pendidikan, dan menjadi pedoman bagi dosen dalam merancang program pembelajaran yang efektif dan efisien.

PORTOFOLIO KURIKULUM

Portofolio kurikulum adalah kumpulan dokumen yang berisi hasil-hasil belajar mahasiswa yang diperoleh dari kegiatan-kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan dalam kurikulum suatu program pendidikan. Portofolio ini berisi bukti-bukti konkret dari hasil belajar mahasisiswa yang mencakup berbagai macam aspek seperti pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

Portofolio kurikulum biasanya terdiri dari berbagai jenis dokumen seperti tugas-tugas, proyek-proyek, catatan-catatan, jurnal pembelajaran, dan bukti-bukti lainnya yang menggambarkan perkembangan mahasiswa selama proses pembelajaran. Dokumen-dokumen tersebut juga biasanya dilengkapi dengan refleksi dan evaluasi dari mahasiswa sendiri dan dosen mengenai proses pembelajaran dan capaian yang telah dicapai.

Portofolio kurikulum menjadi salah satu cara untuk menilai hasil belajar mahasiswa secara holistik dan melihat kemajuan mahasiswa dari waktu ke waktu. Dengan adanya portofolio ini, mahasiswa dapat melihat secara langsung capaian belajar mereka dan mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pembelajaran. Selain itu, portofolio ini juga dapat membantu guru dalam merencanakan pembelajaran selanjutnya dan memberikan umpan balik yang lebih detail dan terukur terhadap capaian belajar mahasiswa.

RUBRIK KURIKULUM

Rubrik kurikulum adalah suatu alat atau instrumen penilaian yang digunakan untuk menilai kinerja atau capaian belajar mahasiswa dalam suatu program pendidikan. Rubrik ini berisi kriteria-kriteria atau standar penilaian yang jelas dan spesifik yang digunakan untuk mengevaluasi hasil belajar mahasiswa.

Rubrik kurikulum biasanya terdiri dari tiga bagian utama, yaitu kriteria penilaian, level pencapaian, dan deskripsi pencapaian. Kriteria penilaian adalah kriteria yang digunakan untuk menentukan kualitas dari hasil belajar mahasiswa. Level pencapaian adalah tingkat pencapaian yang diperoleh oleh mahasiswa berdasarkan kriteria penilaian. Deskripsi pencapaian adalah penjelasan tentang level pencapaian mahasiswa untuk setiap kriteria penilaian.

Rubrik kurikulum dapat membantu dosen dalam menilai secara objektif dan konsisten hasil belajar mahasiswa dengan mengacu pada kriteria-kriteria yang telah ditentukan. Selain itu, rubrik kurikulum juga dapat membantu mahasiswa untuk memahami kriteria penilaian yang digunakan dan memperbaiki kinerja mereka dalam proses pembelajaran. Rubrik kurikulum juga dapat menjadi alat evaluasi diri bagi mahasiswa, sehingga mereka dapat mengetahui di mana kekuatan dan kelemahan mereka dan dapat memperbaiki capaian belajar mereka di masa yang akan datang.

Scroll to Top